TANGERANG – Apa saja fakta menarik mencelupkan jari ke tinta setelah pemilu?
Setelah memberikan hak suara di Pemilu, semua pemilih wajib mencelupkan jarinya ke tinta.
Hal ini dilakukan untuk menandakan seseorang telah memilih dan mencegahnya memberikan suara lebih dari satu kali.
Dikutip dari RRI, penggunaan tinta ungu ini dilakukan pertama kali di India pada 1962.
Berawal dari Pemilu 1951-1952, komisi pemilihan India dihadapkan dengan maraknya pencurian identitas.
Selain itu, banyak pemilih yang menggunakan hak suaranya lebih dari satu kali.
Kemudian, Laboratorium Fisika Nasional India (NPL) diminta untuk mengembangkan formula tinta unik yang tidak mudah terhapus.
Dengan menggandeng perusahaan Mysore Paints dan Varnish Ltd., NPL menyusun formulasi rahasia serta melakukan produksi tinta untuk Pemilu.
Selain memiliki formulasi yang unik, tinta pemilu memiliki daya lekat yang kuat pada kuku atau lapisan kulit ari.
Hal ini dimaksudkan agar tidak mudah hilang meskipun terkena air, air sabun, atau bahkan cairan alkohol.
Tinta yang diproduksi ini digunakan pertama kali dalam Pemilu ketiga India pada 1962 dan dinilai efektif menghentikan pencurian identitas pemilih.
Melihat kesuksesan ini, 44 negara di dunia termasuk Indonesia mengikuti jejak India untuk mencelupkan jari ke tinta setelah Pemilu.
Indonesia sendiri pertama kali melakukan metode celup tinta pada 1999 ketika memasuki masa Reformasi.
Sumber: RRI
Sumber Foto: Kompas.com