TANGERANG – Apa saja dampak inflasi dari tarif tol?
Menurut Lerner dalam Gunawan 1995, inflasi adalah keadaan dimana terjadi kelebihan permintaan (excess demand) terhadap barang dan jasa secara keseluruhan.
Inflasi bisa juga datang dari sisi permintaan (demand -side inflation), inflasi yang datang dari sisi penawaran (supply-side inflation) atau gabungan dari keduanya (demand-supply inflation).
Jika dilihat dari sisi penawaran sebab inflasi ialah dikarenakan kenaikan upah (wage cost push inflation) serta kenaikan harga barang-barang impor (impor cost inflation).
Dilain sisi terdapat sisi permintaan dikarenakan kenaikan permintaan yang tidak diimbangi oleh penawaran (demand pull inflation).
Dilansir Bisnis.com menyatakan Bank Indonesia atau cukup dikenal dengan BI tercatat pada 2024 tingkat inflasi diperkirakan melonjak menjadi 3,20% dalam rencana anggaran tahunan BI (RATBI).
Selain itu Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menuturkan “ perkiraaan tahun depan masih terkendali kendati sediki meningkat sebeb memang harga enerhi dan pangan global, tetapi masih terkendali dalam kisaran angaka 2,5% plus minus 1%” Tuturnya.
Menanggapi hal ini inflasi pada paruh pertama 2024 sudah terprediksi mengalami kelonjakan tetapi kisaran angkanya tidak jauh drastis, terjadi ketegangan geopolitik pun menjadi salah satu factor yang cukup krusial dalam pergolakan inflasi dunia.
Dikutip dari kanal youtube Tempodotco, kenaikan ini dipicu inflasi serta pengembalian invertase terhadap penambahan kapasitas atau komponen lajur Tol Jakarta-Cikampek.
- Tarif untuk pengguna mobil kategori I naik 7 ribu rupiah yang sebelumnya 20 ribu setelah naik menjadi Rp 27.000.
- Tarif golongan II dan III naik 10.500 ribu rupiah yang sebelumnya 30.000 ribu setelah naik menjadi Rp 40.500.
- Tarif golongan IV dan V naik 13.500 ribu rupiah yang sebelumnya 40.500 ribu setalah naik menjadi Rp 54.000.
Penyesuaian ini mengikuti Menteri PUPR Nomor 250 Tahun 2024.
Penulis: Nur Damayanti
Sumber: Bisnis.com dan Tempo.com
Sumber Foto: