TANGERANG – BPJS Kesehatan menghadirkan Program Pembayaran Bertahap (REHAB) yang memungkinkan pesertanya untuk melakukan cicilan pembayaran tunggakan iuran. Program ini ditujukan pada segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan.
Berikut ini Syarat dan Cara Mendaftar Program REHAB.
Syarat Program REHAB
Untuk tergabung dalam program REHAB, peserta BPJS dapat memenuhi 4 syarat sebagai berikut:
1. Peserta memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan, yaitu 4-24 bulan
2. Peserta mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center 165
3. Pendaftaran dapat dilakukan sampai dengan tanggal 28 bulan berjalan. Untuk bulan Februari, pendaftaran dilakukan sampai dengan tanggal 27
4. Maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 tahapan
Cara Pendaftaran REHAB
Apabila sudah memenuhi syarat di atas, peserta BPJS dapat melakukan pendaftaran dengan melakukan cara sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN
2. Pilih menu program Rehab pada tampilan layar utama
3. Klik “Lanjut”
4. Akan muncul total tunggakan 1 keluarga, lalu pilih “Lanjut”
5. Baca dan pahami dengan seksama syarat dan ketentuan Pendaftaran program REHAB. Kemudian, centang “Saya Setuju” dan klik “Selanjutnya”
6. Klik “Pilih Bulan”
7. Pilih rencana pembayaran dari rentang 2-12 bulan
8. Rencana pembayaran akan ditampilkan
9. Klik “Selanjutnya”
10. Centang “Kirim bukti pendaftaran melalui email apabila diperlukan” dan pilih “Daftar”
11. Masukkan kode PIN
12. Pilih “Verifikasi”
13. Klik “Setuju” dan Program REHAB berhasil didaftarkan
Perlu diketahui pembayaran dalam program REHAB sudah mencakup iuran satu keluarga yang belum dibayarkan. Artinya, anggota keluarga yang lain tidak perlu mendaftar satu per satu karena pendaftaran sudah berlaku untuk satu keluarga yang terdaftar sebagai keanggotaan BPJS Kesehatan.