Sindikat Pencurian Mobil di Pasar Kemis, Pelaku Utama Ditangkap

Sindikat Pencurian Mobil di Pasar Kemis

Polsek Pasar Kemis berhasil mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian mobil yang telah beraksi di berbagai lokasi, termasuk Pergudangan Putra Jaya, Kampung Gandu, Kampung Barat, dan Kampung Teluk. Pelaku berinisial M ini ditangkap pada Kamis (6/2/2025) setelah terbukti terlibat dalam kasus pencurian kendaraan roda empat dengan modus operandi yang terorganisir.

Dalam aksinya, M tidak bekerja sendiri. Ia diduga menjadi bagian dari sindikat pencurian mobil yang bertugas mencuri kendaraan, mengganti plat nomor dengan yang palsu, dan mengirimkan mobil curian ke Bandar Lampung. Saat ini, tiga pelaku lainnya, berinisial MP, AG, dan L, masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Modus Operandi: Memalsukan Identitas Kendaraan

Pelaku M menggunakan cara licik untuk menghilangkan jejak pencurian. Setelah berhasil membawa kabur mobil korban, ia langsung memasang plat nomor palsu untuk menghindari pelacakan oleh pihak berwenang. Tak hanya itu, mobil-mobil hasil curian kemudian dikirim ke luar kota, salah satunya ke wilayah Bandar Lampung, untuk dijual kembali dengan harga miring.

Barang Bukti yang Diamankan
  1. Dalam penggerebekan yang dilakukan Polsek Pasar Kemis, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting yang menguatkan kasus ini. Barang bukti tersebut meliputi:
  2. Dua unit mobil pikap, yaitu Mitsubishi L300 dan Suzuki Carry
  3. 14 plat nomor palsu yang digunakan untuk mengelabui petugas
  4. Berbagai dokumen palsu yang diduga terkait dengan hasil kejahatan
Ancaman Hukuman Pelaku

Pelaku M kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Berdasarkan Undang-Undang yang berlaku, ia terancam hukuman penjara hingga 7 tahun atas tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor. Sementara itu, kepolisian masih terus memburu tiga rekannya yang masih buron.

Polisi Imbau Masyarakat untuk Waspada

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk selalu mengamankan kendaraannya, seperti menggunakan kunci ganda dan memarkir mobil di tempat yang aman. Jika mencurigai adanya aktivitas ilegal terkait kendaraan, masyarakat juga diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

February 6, 2025

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *