Kasus dugaan korupsi di tubuh Pertamina kembali mencuat. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran) dan Edward Corne (VP Trading Operation) sebagai tersangka dalam skandal korupsi tata kelola minyak Pertamina. Kedua pejabat ini diduga terlibat dalam manipulasi ekspor dan impor minyak yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Penyelidikan mengungkap bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan dua petinggi Patra Niaga, tetapi juga sejumlah tersangka lain, termasuk Direktur Utama Patra Niaga. Kejagung menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini demi mengembalikan kerugian negara yang mencapai angka fantastis.
Dijemput Paksa karena Mangkir dari Pemeriksaan
Maya Kusmaya dan Edward Corne awalnya dipanggil untuk pemeriksaan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pertamina. Namun, keduanya beberapa kali mangkir dari panggilan resmi Kejagung. Akibatnya, tim penyidik akhirnya melakukan penjemputan paksa di kantor Patra Niaga, sebelum langsung membawa mereka ke Kejagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kejagung menyatakan bahwa mereka memiliki bukti kuat terkait keterlibatan para tersangka dalam praktik manipulasi ekspor dan impor minyak yang merugikan negara.
Kerugian Negara Mencapai Rp193,7 Triliun
Investigasi awal menunjukkan bahwa kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun, yang terdiri dari:
- Kerugian akibat ekspor & impor minyak: Rp46,7 triliun
- Kerugian dari subsidi & kompensasi energi: Rp147 triliun
Jumlah ini menjadikan skandal ini salah satu kasus korupsi terbesar di sektor energi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Jaringan Korupsi yang Melibatkan 9 Tersangka
Kasus ini semakin berkembang dengan adanya indikasi bahwa skandal ini melibatkan lebih banyak pihak di dalam tubuh Pertamina. Hingga kini, Kejagung telah menetapkan total 9 tersangka, termasuk Direktur Utama Patra Niaga yang diduga memiliki peran besar dalam skema korupsi ini.
Kejagung juga terus mendalami aliran dana hasil korupsi serta pihak lain yang mungkin terlibat, baik di dalam maupun di luar negeri.
Langkah Hukum yang Akan Ditempuh
Penyidik Kejagung memastikan bahwa kasus ini akan dibawa ke pengadilan dengan dakwaan yang berat. Sejumlah langkah hukum yang sedang dilakukan antara lain:
- Penyitaan aset tersangka, termasuk rekening bank dan properti yang diduga hasil korupsi.
- Pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap jaringan lebih luas.
- Potensi penambahan tersangka, jika ditemukan bukti baru dalam proses penyelidikan.
Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas kasus ini demi menjaga transparansi dan integritas di sektor energi Indonesia.
Skandal korupsi minyak Pertamina yang menyeret dua petinggi Patra Niaga menjadi pukulan besar bagi dunia energi nasional. Dengan kerugian mencapai Rp193,7 triliun, kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dan masyarakat luas. Kejagung memastikan proses hukum berjalan transparan dan berjanji mengusut tuntas semua pihak yang terlibat.