VOA Ditutup, Kebebasan Pers Terancam? Ini Faktanya!

Star
kebebasan pers

Penutupan Voice of America (VOA) secara mendadak oleh pemerintahan Trump menuai kontroversi besar. Sejumlah jurnalis VOA menggugat pemerintah karena menganggap keputusan tersebut melanggar prinsip kebebasan pers yang dijamin dalam Konstitusi AS. Langkah ini juga berdampak luas, terutama bagi media independen di berbagai negara yang bergantung pada siaran VOA sebagai sumber berita terpercaya.

Keputusan ini diambil setelah US Agency for Global Media (USAGM) menghentikan pendanaan VOA, menyebabkan lebih dari 1.300 karyawan terkena cuti administratif. VOA yang telah beroperasi selama 80 tahun menjadi bagian penting dalam penyebaran informasi global, sehingga penutupannya memicu kekhawatiran akan masa depan jurnalisme independen.

Kronologi Penutupan VOA

1. Penghentian Pendanaan oleh USAGM

Pada 20 Maret 2025, USAGM mengumumkan penghentian dana operasional VOA. Keputusan ini mengakibatkan seluruh aktivitas penyiaran dihentikan dan sebagian besar karyawan diberhentikan sementara.

2. Gugatan dari Jurnalis VOA

Para jurnalis VOA menempuh jalur hukum untuk menentang penutupan ini. Mereka menilai bahwa pemerintahan Trump telah melanggar kebebasan pers dan menggunakan lembaga penyiaran publik sebagai alat politik.

3. Reaksi Internasional

Banyak negara mengecam keputusan ini, terutama karena VOA dikenal sebagai sumber berita independen. Organisasi jurnalis dan aktivis HAM pun menyoroti dampaknya terhadap kebebasan pers global.

Implikasi bagi Kebebasan Pers

Penutupan VOA menimbulkan pertanyaan serius tentang independensi media di AS. Beberapa pihak khawatir langkah ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan selanjutnya dalam mengontrol media yang dianggap tidak sejalan dengan kebijakan mereka.

Share this post :

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *