Kisah memilukan terjadi di Tangerang Selatan ketika dua anak, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah, rela menawarkan ginjal mereka untuk dijual demi membebaskan sang ibu, Syafrida Yani. Syafrida ditahan oleh Polsek Ciputat Timur atas dugaan penggelapan uang Rp10 juta dan sebuah ponsel.
Aksi ini viral dan memicu perhatian publik, hingga akhirnya Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, memerintahkan penangguhan penahanan. Setelah mediasi, pelapor mencabut laporan sebagai bentuk penyelesaian kekeluargaan.
Kronologi Kasus Syafrida Yani
1. Penahanan Syafrida Yani
Polsek Ciputat Timur menahan Syafrida atas laporan dugaan penggelapan uang dan barang milik seseorang.
2. Aksi Protes Anak-Anak Syafrida
Farrel dan Nayaka melakukan aksi damai di Bundaran HI dengan menawarkan ginjal mereka demi membayar uang yang diduga digelapkan.
3. Respon Publik dan Keputusan Polisi
Aksi ini menjadi viral hingga akhirnya polisi memutuskan menangguhkan penahanan setelah adanya kesepakatan damai.