TANGERANG – Apakah budaya tukar menukar uang baru wajib dijalankan saat Hari Raya Idul Fitri?
1 Syawal atau sering teman tangerang dengan Idul Fitri ialah perayaan seluruh umat muslim karena telah menyelesaikan kewajiban berpuasa selama 1 bulan.
Memaknai idul fitri berarti pulangnya diri seorang muslim dalam keadaan suci terbebas dari segala dosa, kekhilafan, keburukan sehingga sekarang berada dalam keadaan yang suci atau fitrah.
Di Indonesia sendiri terdapat sebuah budaya turun temurun tentang momentum penting ini yakni tradisi menukar uang baru menjelang hari raya.
Peristiwa ini tidak lepas dari rasa suka cita maupun euforia masyarakat muslim dalam menyambut idul fitri dengan membagikan derma berupa uang pecahan kecil dengan visualisasi uang baru yang tidak lusuh.
Hari raya idul fitri identik dengan istilah “serba baru” meliputi baju baru, sepatu baru berangkat dari sanalah tradisi ini muncul dan melekat bagi masyarakat muslim di Indonesia.
Kisaran uang yang ditukarkan antara lain mencapai 2.000.000 rupiah dipecah menjadi 20.000 rupiah bahkan 2.000 rupiah, pemecahan uang ini dilakukan dengan tujuan memberikan kepada kerabat, tetangga maupun seseorang yang berkunjung kerumah untuk saling memohon maaf dan bersilaturahmi.
Pemecahan uang biasa terjadi saat dua minggu sebelum lebaran, masyarakat menukarkan uang mereka dengan nominal besar di Bank.
Tak jarang teman tangerang bisa menjumpai dipinggir jalan raya transaksi penukaran uang dilakukan, perlu diingat untuk terus berhati-hati dalam proses menukarkan uang untuk tidak terjadi menukarkan uang dengan uang palsu.
Tradisi ini terus dilakukan setiap memasuki akhir bulan ramadhan mengingat tidak ada kemudharatannya serta menjadi budaya yang khas dari seluruh penjuru nusantara.
Penulis: Nur Damayanti
Sumber: kemenkeu.go.id dan sobatsyariah.id
Sumber Foto: Canva