Buronan Penipuan Ditemukan Termutilasi di Freezer

Star
mutilasi

Kasus pembunuhan sadis terjadi di Villa Regency 2, Tangerang, ketika seorang pria bernama Jefry Rarun (54) ditemukan dalam kondisi termutilasi di dalam freezer. Jefry merupakan buronan kasus penipuan, dan jasadnya baru ditemukan pada 13 Maret 2025, saat polisi dari Polres Metro Jakarta Utara mendatangi rumahnya untuk melakukan penangkapan.

Saat penggerebekan, polisi hanya menemukan sepupu korban, Marcelino Rarun (MR), di lokasi. Kecurigaan muncul ketika petugas melihat freezer yang dirantai. Setelah diminta membukanya, mereka menemukan potongan tubuh Jefry Rarun. MR mengaku telah membunuh dan memutilasi korban sejak 23 Desember 2023, dengan motif dendam karena sering dimarahi oleh Jefry.

Kronologi Penemuan Jasad dalam Freezer

1. Penggerebekan Polisi yang Berujung Temuan Mengerikan

Pada 13 Maret 2025, polisi dari Polres Metro Jakarta Utara mendatangi sebuah rumah di Villa Regency 2, Tangerang, untuk menangkap Jefry Rarun, yang menjadi buronan kasus penipuan. Namun, polisi hanya menemukan Marcelino Rarun (MR) di rumah tersebut.

Saat memeriksa tempat kejadian, polisi mencurigai sebuah lemari pendingin yang dirantai. Setelah diminta untuk membukanya, ditemukan potongan tubuh manusia yang telah membeku di dalamnya.

2. Pengakuan Pelaku dan Motif Pembunuhan

Setelah diinterogasi, Marcelino Rarun (MR) mengaku telah membunuh dan memutilasi Jefry Rarun pada 23 Desember 2023, pukul 05.00 WIB. MR menyebut dendam sebagai motif utamanya, karena sering dimarahi dan diperlakukan kasar oleh Jefry.

3. Proses Pembunuhan dan Penyimpanan Jasad

  • MR membunuh korban pada dini hari di dalam rumah.

  • Setelah memastikan korban meninggal, ia memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian.

  • Untuk menghilangkan jejak, potongan tubuh disimpan dalam freezer selama lebih dari setahun sebelum akhirnya ditemukan polisi.

4. Langkah Hukum terhadap Pelaku

Saat ini, Marcelino Rarun telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi juga terus menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Kesimpulan

Kasus pembunuhan dan mutilasi di Tangerang ini mengejutkan publik, terutama karena korban adalah buronan penipuan yang justru ditemukan dalam keadaan mengenaskan. Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap detail kasus ini.

Share this post :

Facebook
X
WhatsApp
LinkedIn

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *