Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah mengesahkan revisi UU TNI dalam rapat paripurna pada Kamis, 20 Maret 2025. Perubahan ini mencakup beberapa poin krusial yang akan berdampak langsung pada struktur organisasi, peran, dan masa tugas prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah penambahan tugas operasi militer selain perang (OMSP) serta perluasan jabatan publik yang dapat diisi oleh perwira aktif. Selain itu, batas usia pensiun prajurit TNI juga mengalami perubahan. Lalu, bagaimana dampaknya terhadap prajurit dan masyarakat? Berikut rinciannya.
Poin-Poin Penting dalam Revisi UU TNI
1. Perluasan Peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
UU TNI yang baru memberikan kewenangan lebih luas bagi prajurit untuk terlibat dalam misi selain pertempuran langsung, seperti:
- Pengamanan objek vital nasional
- Penanggulangan aksi terorisme
- Bantuan dalam penanganan bencana alam
Kebijakan ini memungkinkan TNI berkontribusi lebih besar dalam aspek non-militer.
2. Perwira Aktif Bisa Menjabat di Jabatan Publik
Dalam revisi ini, jumlah posisi yang bisa diisi oleh perwira aktif TNI diperluas. Beberapa jabatan yang kini bisa diisi oleh prajurit TNI aktif antara lain:
- Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK)
- Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tertentu
- Instansi lain yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan
Perubahan ini menuai pro dan kontra, terutama terkait netralitas TNI dalam pemerintahan.
3. Perubahan Batas Usia Pensiun Prajurit TNI
Dalam undang-undang terbaru, batas usia pensiun prajurit TNI mengalami perubahan:
- Tamtama dan Bintara: dari 53 tahun menjadi 58 tahun
- Perwira: dari 58 tahun menjadi 60 tahun
Perpanjangan usia pensiun ini diharapkan meningkatkan pengalaman di dalam institusi militer, tetapi juga menimbulkan tantangan terkait regenerasi kepemimpinan.
Dampak Revisi UU TNI bagi Prajurit dan Masyarakat
Revisi UU TNI membawa dampak yang cukup besar, baik bagi prajurit maupun masyarakat sipil:
Prajurit: Mendapatkan kesempatan lebih luas dalam karier militer dan jabatan publik
Masyarakat: Berpotensi mengalami peningkatan keterlibatan TNI dalam kehidupan sipil, yang bisa berdampak pada dinamika demokrasi dan ketertiban umum
Kesimpulan
Revisi UU TNI membawa perubahan signifikan, terutama dalam peran TNI di luar operasi militer, penempatan perwira di jabatan publik, serta batas usia pensiun. Kebijakan ini memiliki dampak jangka panjang, baik bagi prajurit maupun masyarakat luas.