Polda Banten resmi menerapkan sistem ganjil-genap di Tol Tangerang-Merak selama arus mudik Lebaran 2025. Aturan ini berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang biasa terjadi di jalur tol menuju Sumatra selama periode mudik.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Leganek Mawardi, mengimbau masyarakat untuk mematuhi rekayasa lalu lintas ini. Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap akan dialihkan ke jalur arteri untuk mengurangi kepadatan di ruas tol. Lalu, bagaimana mekanisme penerapan ganjil-genap ini? Berikut informasinya.
Mekanisme Penerapan Ganjil-Genap di Tol Tangerang-Merak
1. Jadwal Penerapan Ganjil-Genap
-
Berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB
-
Berakhir pada Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB
-
Berlaku pada arah keluar Tangerang menuju Merak
2. Cara Mengetahui Kendaraan yang Bisa Melintas
-
Plat nomor genap bisa melintas pada tanggal genap (28 dan 30 Maret)
-
Plat nomor ganjil bisa melintas pada tanggal ganjil (27 dan 29 Maret)
-
Berlaku untuk semua kendaraan pribadi yang akan mudik melalui Tol Tangerang-Merak
3. Sanksi bagi Kendaraan yang Melanggar
-
Dialihkan ke jalur arteri untuk mengurangi kepadatan di tol
-
Pengawasan dilakukan melalui razia oleh Polda Banten
-
Tidak ada tilang, tetapi petugas akan menindak kendaraan yang melanggar
Dampak dan Manfaat Kebijakan Ini
Penerapan ganjil-genap di Tol Tangerang-Merak bertujuan untuk mengurai kemacetan mudik dan mempercepat perjalanan pemudik menuju Sumatra. Dengan kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar dan risiko kecelakaan akibat kepadatan kendaraan dapat diminimalisir.
Polda Banten resmi menerapkan sistem ganjil-genap di Tol Tangerang-Merak selama arus mudik Lebaran 2025. Aturan ini berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB hingga Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang biasa terjadi di jalur tol menuju Sumatra selama periode mudik.
Dirlantas Polda Banten, Kombes Leganek Mawardi, mengimbau masyarakat untuk mematuhi rekayasa lalu lintas ini. Kendaraan yang tidak sesuai dengan aturan ganjil-genap akan dialihkan ke jalur arteri untuk mengurangi kepadatan di ruas tol. Lalu, bagaimana mekanisme penerapan ganjil-genap ini? Berikut informasinya.
Mekanisme Penerapan Ganjil-Genap di Tol Tangerang-Merak
1. Jadwal Penerapan Ganjil-Genap
-
Berlaku mulai Kamis, 27 Maret 2025 pukul 14.00 WIB
-
Berakhir pada Minggu, 30 Maret 2025 pukul 24.00 WIB
-
Berlaku pada arah keluar Tangerang menuju Merak
2. Cara Mengetahui Kendaraan yang Bisa Melintas
-
Plat nomor genap bisa melintas pada tanggal genap (28 dan 30 Maret)
-
Plat nomor ganjil bisa melintas pada tanggal ganjil (27 dan 29 Maret)
-
Berlaku untuk semua kendaraan pribadi yang akan mudik melalui Tol Tangerang-Merak
3. Sanksi bagi Kendaraan yang Melanggar
-
Dialihkan ke jalur arteri untuk mengurangi kepadatan di tol
-
Pengawasan dilakukan melalui razia oleh Polda Banten
-
Tidak ada tilang, tetapi petugas akan menindak kendaraan yang melanggar
Dampak dan Manfaat Kebijakan Ini
Penerapan ganjil-genap di Tol Tangerang-Merak bertujuan untuk mengurai kemacetan mudik dan mempercepat perjalanan pemudik menuju Sumatra. Dengan kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar dan risiko kecelakaan akibat kepadatan kendaraan dapat diminimalisir.