TANGERANG – Hari buruh di Indonesia jatuh pada tanggal 1 Mei ditiap tahunnya, ada peristiwa dibalik hari buruh yang digaungkan para pekerja, lantas tahukah teman Tangerang tentang sejarahnya.
Pencetus hari buruh sendiri berawal dari Amerika Serikat dengan sebutan May Day sebagai perayaan hak-hak pekerja serta pencapaian jam kerja depan jam sehari, tidak kalah dengan Amerika Serikat, Indonesia pun punya sejarahnya sendiri mengenai hari buruh.
Bermula pada zaman kolonialis, peringatan hari buruh ini tiap tanggal 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Twang Hee.
Awal pemikiran ini ketika Adolf Baars mengecam harga sewa tanah yang terlalu murah untuk kaum buruh yang akan dijadikan perkebunan, tidak sampai disitu buruh pun sering kali bekerja dalam kurun waktu yang terlalu lama serta tidak memperoleh upah yang tidak layak.
Beranjak dari masa kolonialis, era kemerdekan Kabiner Sjahrir menyarankan pada 1 Mei diperingari Hari Buruh International.
Tetapi terdapat perubahan pada era Orde Baru, hari buruh menjadi suatu larangan pasalnya identik dengan paham komunisme, dilanjut era Reformasi hari buruh kembali diakui.
Selanjutnya zaman pemerintahan BJ Habibie dilakukannya ratifikasi Konvensi ILO Nomor 81 perihal kebebasan berserikat bagi buruh, pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono tanggal 1 Mei 2013 ditetapkan setiap 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Lantas telah ditetapkan hari buruh di Indonesia menjadi aksi unjuk rasa yang dilakukan para buruh atau pekerja tiap 1 Mei, mereka menuntut pembayaran upah yang tertunda, penetapan jam kerja yang layak, upah yang pantas, hak cuti hamil, hakk cuti haid serta Tunjangan Hari Raya (THR).
Dengan peristiwa serta gerakan itulah pekerja Indonesia mempunyai kehidupan yang layak, berkecukupan serta mendapat hak-haknya setelah melewati aksi perjuangan yang panjang.
Penulis: Nur Damayanti
Sumber: CNN Indonesia
Sumber Foto: Canva