TANGERANG – Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan serangan siber ransomware sejak Kamis, (20/6). Hal ini menyebabkan banyak layanan publik termasuk layanan imigrasi terkendala.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan sebanyak 210 data instansi pemerintah terdampak serangan peretas. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, instansi pemerintah terdampak secara merata termasuk pemerintah di daerah.
“Dari data yang terdampak ada 210 instansi, baik itu di pusat maupun daerah. Tadi, (Ditjen) Imigrasi berhasil melakukan relokasi dan menyalakan layanannya. Kemudian, LKPP sudah on, Kemenko Marves juga ada perizinan sudah on, dan (Pemerintah) Kota Kediri sudah on, dan yang lainnya lagi dalam proses. Jadi, kita memigrasi data-datanya,” ujar Semuel di Gedung Kementerian Kominfo.
Menanggapi hal ini, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dan pihak lain dalam upaya penanganan gangguan ekosistem Layanan Komputasi Awan Pemerintah.
Dalam perkembangannya, BSSN telah berhasil menemukan sumber serangan yang berasal dari file ransomware dengan nama Brain Cipher Ransomware. Sampel ransomware ini nantinya akan dilakukan analisis lebih lanjut dengan melibatkan entitas keamanan siber lainnya.
Di sisi lain, pemerintah menerima permintaan uang tebusan dari peretas sebesar 8 juta USD atau senilai Rp131 miliar (kurs Rp16.699). Peretas menyebutkan, uang ini untuk menebus pengembalian 210 data yang sudah diretas.
Namun, hingga saat ini Wakil Menteri Komunikasi Nezar Patria mengatakan belum memastikan apakan pemerintah akan menuruti pembayaran tersebut.
Penulis : Auriel Cahya Salsa Sabila
Sumber Berita : Kominfo, Detik.com, CNN Indonesia, Tempo.co
Sumber Foto : Getty Images/zimmytws