TANGERANG – Saat ini pendidikan di Indonesia sedang mengalami beberapa permasalahan.
Tersiarnya pernyataan bahwa pendidikan tinggi tidak termasuk ke dalam program wajib belajar.
Pertanyaan tersebut memancing perhatian publik dengan beriringan pada tingginya uang kuliah tunggal (UKT) di Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa kenaikan UKT diperuntukan bagi mahasiswa baru saja.
Mahasiswa yang telah menempuh pendidikan pada perguruan tinggi nasional tidak akan terkena dampaknya.
“Jadi peraturan Kemendikbud tegaskan bahwa peraturan UKT baru, hanya berlaku kepada mahasiswa baru. Tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi,” tegas Nadiem pada rapat kerja Komisi X DPR, Selasa (21/05/2024).
Nadiem menetapkan bahwa kenaikan UKT tidak akan berpengaruh besar untuk mahasiswa tingkat ekonomi yang rendah atau belum mapan.
Lantaran prinsip UKT ialah mengedepankan asas keadilan dan inklisivitas.
“Dan karena itu, UKT itu selalu berjenjang, artinya? Bagi mahasiswa yang mempunyai keluarga lebih mampu, mereka membayar lebih banyak, dan yang tidak mampu, bayar lebih sedikit,” pungkasnya.
Ramai dibahas oleh publik persoalan UKT pada PTN mengalami kenaikan yang wajib dibayar mahasiswa pada tiap semesternya.
Tjitjik Tjahjandarie selaku Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menanggapi isu tersebut dengan pernyataan hal seperti itu lumrah terjadi.
Kenaikan UKT PTN disebabkan adanya peningkatan mutu pendidikan, peningkatan biaya ekonomi, hingga adanya penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Nadiem Makarim.
Berapa kampus diantaranya yang menaikan UKT ialah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Braijaya (UB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).
Terkait persoalan kenaikan UKT pada PTN menambah kepanikan khususnya untuk mahasiswa baru dan lama yang sedang menempuh pendidikan di sekolah tinggi.
Penulis: Nur Damayanti
Sumber: Detiknews dan Kompas.com
Sumber Foto: tirto.id