Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengecam keras aksi teror yang menyasar kantor Tempo. Teror berupa paket berisi kepala babi dan bangkai tikus ini dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers. PB PMII meminta aparat untuk segera mengusut tuntas pelaku dan memberikan perlindungan terhadap media yang mengalami intimidasi.
Menurut PB PMII, kebebasan pers adalah salah satu pilar demokrasi yang harus dijaga. Jika dibiarkan, teror semacam ini bisa menjadi preseden buruk yang menghambat kerja jurnalis dalam menyampaikan berita secara independen. Oleh karena itu, PB PMII menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak cepat dalam menyelesaikan kasus ini.
Kronologi Teror ke Tempo
1. Paket Mencurigakan Dikirimkan ke Kantor Tempo
Paket berisi kepala babi dan bangkai tikus ditemukan di depan kantor Tempo pada 19 Maret 2025. Kejadian ini mengejutkan para staf dan segera dilaporkan ke pihak berwenang.
2. PB PMII Mengecam dan Mendesak Aparat Bertindak
PB PMII menilai aksi ini bukan sekadar intimidasi, tetapi juga bentuk nyata ancaman terhadap kebebasan pers.
3. Tanggapan dari Aparat dan Komunitas Jurnalis
Polisi telah menerima laporan dan mulai melakukan penyelidikan. Sementara itu, komunitas jurnalis turut mengecam tindakan ini sebagai serangan terhadap kebebasan pers.