TANGERANG – Di tengah perubahan dan evolusi konstan di dunia e-commerce, seluruh pengguna TikTok Shop resmi berhenti beroperasi mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.
“Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di TikTok Shop Indonesia mulai tanggal 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB,” tulis TikTok Shop Indonesia dalam e-mail yang dikirimkan kepada para seller.
Dilansir dari Tvonenews.com, sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi melarang social commerce seperti TikTok Shop untuk berjualan dan melayani transaksi jual-beli.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Permendag Nomor 31 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Tujuan dari kebijakan ini adalah menciptakan kondisi persaingan yang adil bagi pelaku e-commerce di Indonesia. Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah larangan bagi platform media sosial untuk berperan sebagai e-commerce.
“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar manajemen TikTok dalam website resminya, Selasa (3/10/2023).
Manajemen pun mengungkapkan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia mengenai langkah dan rencana perusahaannya ke depan.
Penulis: Isna Salsabila
Sumber: Tvonenews.com