Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). Kebijakan ini bertujuan untuk menilai kemampuan siswa secara lebih komprehensif tanpa tekanan ujian akhir yang menentukan kelulusan.
Menurut Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, TKA akan menguji berbagai mata pelajaran yang berbeda untuk setiap jenjang pendidikan. Untuk tingkat SMA/SMK, ada lima mata pelajaran yang diujikan, yaitu tiga mata pelajaran wajib dan dua mata pelajaran pilihan.
Perbedaan Mata Pelajaran TKA di Setiap Jenjang
TKA diterapkan dengan menyesuaikan kompetensi akademik di setiap jenjang pendidikan, mulai dari SD hingga SMA/SMK. Berikut pembagian mata pelajaran yang akan diuji:
1. Mata Pelajaran TKA untuk SD dan SMP
Jenjang SD: Fokus pada kemampuan dasar seperti Bahasa Indonesia, Matematika, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).
Jenjang SMP: Mata pelajaran yang diuji meliputi Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, dan Bahasa Inggris untuk mengukur pemahaman siswa secara lebih luas.
2. Mata Pelajaran TKA untuk SMA/SMK
Di tingkat SMA dan SMK, TKA menguji lima mata pelajaran, yang terdiri dari:
Tiga mata pelajaran wajib:
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
Dua mata pelajaran pilihan sesuai dengan jurusan siswa, seperti Fisika, Kimia, Biologi, Ekonomi, atau Sosiologi.
Mengapa TKA Menggantikan UN?
Penghapusan Ujian Nasional dilakukan untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih fleksibel dan berorientasi pada kompetensi. TKA dinilai lebih efektif dalam mengukur pemahaman siswa secara menyeluruh dibandingkan dengan UN yang hanya menjadi tolok ukur tunggal dalam penentuan kelulusan.
Apa Dampaknya bagi Siswa?
Dengan adanya Tes Kompetensi Akademik (TKA), siswa tidak lagi dibebani oleh satu ujian akhir yang menentukan kelulusan. Sebaliknya, mereka akan dinilai berdasarkan pemahaman akademik yang telah diperoleh selama masa pendidikan.
Kesimpulan
TKA menjadi sistem penilaian baru yang lebih menyesuaikan dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia. Dengan struktur ujian yang lebih fleksibel, diharapkan siswa dapat lebih fokus dalam mengembangkan kompetensi akademiknya tanpa merasa terbebani oleh sistem ujian yang kaku.